Bitwise, Hyperliquid meminta perubahan aturan SEC untuk perdagangan token, airdrop

1 mnt bacaDiterjemahkan dari: Inggris·
133,2 rb
Bitwise, Hyperliquid meminta perubahan aturan SEC untuk perdagangan token, airdrop
Analisis AI

Bitwise dan Hyperliquid meminta SEC untuk menerapkan perubahan aturan seputar perdagangan token dan airdrop. Perusahaan-perusahaan ini meminta petunjuk regulasi yang lebih jelas tentang klasifikasi aset kripto dan transaksi pasar sekunder karena periode komentar publik berakhir.

Crypto firms Bitwise and Hyperliquid have formally requested the U.S. Securities and Exchange Commission (SEC) to enact new rules governing digital asset trading and airdrops. Their petitions focus on obtaining more explicit regulatory clarity regarding the classification of various crypto assets. Additionally, they are seeking guidance on the rules applicable to secondary market trading of these assets. These requests come as the SEC's public comment period on related matters draws to a close. The firms aim to establish a more defined legal framework to foster innovation and compliance within the digital asset space. Clearer rules are anticipated to reduce uncertainty for both businesses and investors operating in the crypto market.

Penafian analisis AI

Analisis dampak aset dibuat oleh AI dan hanya untuk tujuan informasi. Ini bukan nasihat keuangan. Selalu lakukan riset sendiri sebelum mengambil keputusan investasi.

Diskusi

Berita terkait

Ringkasan pasar, setiap pagi

Berita utama, penilaian dampak AI, dan pergerakan yang penting, langsung di kotak masuk Anda sebelum pasar dibuka.

Berhasil. Cek kotak masuk Anda untuk konfirmasi.